Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Belum lama ini sejumlah 16 instansi mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 dan tak banyak yang lolos passing grade, sehingga pemerintah menetapkan sistem ranking untuk lanjut SKB.
Sistem ranking tersebut memudahkan pemerintah menyeleksi calon peserta SKB dari hasil SKD CPNS 2018 yang tidak melampaui nilai batas minimum.
Seperti yang diketahui, pada beberapa instansi banyak SKD CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade sehingga tidak dapat lanjut ujian SKB.
Kabar penerapan sistem ranking tersebut belum lama ini diumumkan oleh Bima Haria Wibisana, Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) seperti yang diwartakan kompas.com (16/11/2018)
Bima tampak mengatakan solusi sistem ranking itu ditetapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
Padahal nilai ambang batas yang ditentukan merupakan suatu ketetapan yang tidak lagi bisa diturunkan.
Baca Juga : Lokasi Tes SKD CPNS 2018 di Seluruh Indonesia, Provinsi NTT Miliki Jumlah Terbanyak
Hal ini dikarenakan penurunan passing grade bisa bisa saja menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Bima Haria Wibisana.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," tambahnya.
Baca Juga : 5 Peristiwa Unik yang Terjadi di Tes SKD CPNS 2018, Salah Satunya Peserta Tinggalkan Resepsi Nikah
Pasalnya penetapan aturan sistem ranking tersebut membungkinkan peserta SKD CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade alias nilai ambang minimal yang telah ditetapkan.
Banyak peserta CPNS 2018 yang gagal tes SKD memiliki kesempatan kembali untuk bisa lanjut tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Meskipun begitu, hingga kini masih ada beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Baca Juga : Betapa Sulitnya, dari 1.078 Peserta Tes SKD CPNS 2018 di Luwu Utara Hanya 6 Saja yang Lolos
Seperti halnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengumumkan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS 2018 berikut ini.
Pengumuman penundaan jadwal pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB sudah dapat diunduh pada laman https://t.co/hKfv6ZS0zH pic.twitter.com/DAnsgrzCS1
— cpnskumham (@cpnskumham) 19 November 2018
Pada pengumuman yang diunggah laman twitter cpnskumham tersebut terlihat pengumuman hasil SKD CPNS 2018 masih ditunda hingga batas yang belum bisa dipastikan.
Ternyata tak hanya Kemenkumham, penundaan pengumuman hasil SKD CPNS 2018 juga terlihat ada akun twitter intansi BKKBN.
Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia
Intansi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional juga tampak mengumumkan penundaan hasil SKD CPNS 2018 di twitter @BKKBNofficial (19/11/2018).
Hai #SobatBKKBN, saat ini belum ada pengumuman resmi terkait hasil SKD CPNS BKKBN 2018 karena masih ada instansi yang melaksanakan SKD didampingi oleh @BKNgoid. Tetap kalem dan sabar sambil menikmati cilok dan segelas teh panas sore-sore, jangan lupa tetap berdoa. #2019JadiASN
— BKKBN (@BKKBNofficial) 19 November 2018
Dalam unggahan tersebut diungkapkan bahwa alasan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS 2018 karena masih ada yang melaksanakan tes dengan didampingi BKN.
Terlepas dari penundaan pengumuman terdapat 16 instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Baca Juga : Tanggapi Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Bangun Tenda untuk Bermalam, Gubernur Jateng : Mau Tes Atau Jualan?
Berikut ini 16 intansi yang mengumumkan link hasil SKD CPNS 2018.
1. Provinsi Jateng
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Provinsi Jatim
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
Baca Juga : Kemenag Berikan Bocoran Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018, Diumumkan 5 Hari Sebelum Pelaksanaan
3. Provinsi Bali
http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018
4. Provinsi Bangka Belitung
http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018
5. Pemerintah Kota Makassar
http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/
Baca Juga : 5 Aplikasi Latihan Soal CPNS yang Wajib Dicoba Agar Lulus Tes SKD CPNS 2018
6. Kota Mataram
http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman
7. Provinsi Maluku Utara
http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/
8.Provinsi Sulawesi Barat
http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/
Baca Juga : Update Tes SKD CPNS 2018, Berikut Daftar Passing Grade yang Harus Dicapai Para Peserta
9. Kabupaten Majalengka
https://bkpsdm.majalengkakab.go.id/berita/pengumuman-hasil-cat-skd-cpns-2018-kabupaten-majalengka-
10. Kabupaten Karanganyar
http://www.karanganyarkab.go.id/20181109/laporan-hasil-ujian-cat-skd-tahun-2018-formasi-umum-pemerintah-kabupaten-karangannyar/
11. Kabupoetan Grobogan
http://bkd.grobogan.go.id/2-uncategorised/223-hasil-skd
Baca Juga : 5 Tips Mengerjakan Tes SKD CPNS 2018, Dahulukan Soal yang Paling Mudah!
12. Kabupaten Asahan
https://drive.google.com/file/d/1MGa7vqpHbmqCcAA8sla10ugBfsiSn5r0/view
13. Kota Tegal
http://bkppd.tegalkota.go.id/pengumuman-hasil-skd-cpns-kota-tegal-tahun-2018/
14. Kabupaten Belitung Timur
https://bkpsdm.belitungtimurkab.go.id/content/hasil-skd-cpns-2018-kabupaten-belitung-timur
Baca Juga : Jelang Tes SKD CPNS 2018, Berikut Lokasi dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan Para Peserta
15. Kabupaten Demak
https://demakkab.go.id/?page_id=6260
16. Kabupaten Tegal
http://bkd.tegalkab.go.id/main/read/2/pengumuman/163/hasil-cat-skd-cpns-kab-tegal-tahun-2018
(*)
Source | : | Twitter,kompas,www.karanganyarkab.go.id,bkd.jatengprov.go.id,bkd.jatimprov.go.id |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |