Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tersangka Haris Simamora memperagakan bagaimana peristiwa pembunuhan satu keluarga itu berlangsung.
Melalui proses rekonstruksi Polisi menyesuaikan pengakuan tersangka dengan seluruh alat bukti.
Di dalam ruang tamu rumah korban Daperum Nainggolan, HS mengulangi perbuatannya kejinya dengan runtut.
Baca Juga : Cara Turunkan Berat Badan dengan Cepat, Ikuti Tips Ini yuk!
Ia memperagakan bagaimana ia menghabisi Daperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) dengan menggunakan linggis.
Pantauan Grid.ID di lokasi pembunuhan, HS didampingi oleh polisi gabungan dari Polres Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya kemudian perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
"Di sini (rumah korban Daperum Nainggolan) saja ada 37," kata Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol Indarto, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Widyastuti |