Grid.ID - Hari ini Farrah Diba, adik dari presenter kembar Fadli-Fadlan menyambangi Kejaksaan Negeri Tangerang, untuk melanjutkan kasus penganiayaan terhadap dirinya, Desember 2016 lalu.
Menghadapi agenda Senin (10/4/2017), Farrah mengaku gemetaran.
Terlebih Farrah akan bertemu dengan RS, tersangka yang hampir memperkosanya.
"Nggak bisa diungkapkan ya, ini saya gemeteran. Kaki saya lemes semua. Pas dibilang ada orangnya tambah lemes lagi saya," kata Farrah Diba ditemui di Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (10/4/2017)
Hari ini, Farah didampingi pengacaranya, Henry Indraguna bakal menghadiri penyerahan berkas kasus penganiayaan terhadap Farah yang sudah resmi P21.
(Baca Juga: Trauma Kasus Percobaan Pembunuhan, Farah Dibba Lakukan ini!)
Tersangka semakin dekat dengan hukumannya yakni 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, pencurian dan tindak kekerasan.
Saat bertemu Farah, Rahmat Sesario, memohon agar Farah memaafkannya.
Sempat terdiam menahan emosi, Farah akhirnya mengucap sepatah kata.
"Sebelum kamu minta maaf saya sudah memaafkan, kenapa kamu berani menatap mata saya?," tanya Farah.
Tersangka menganiaya Farah Pada Senin 19 Desember 2016 lalu. Farah yang hendak melihat rumah yang dijual pelaku di Kompleks Peninggilan Permai, Ciledug, Tangerang.
Bukannya menunjukkan fasilitas rumah, pelaku malah menghantam Farah dari belakang. Farah juga dihempaskan ke kasur dan tubuhnya disetrum.