Grid.ID - Google mulai menerapkan langkah-langkah yang dijanjikan untuk memerangi penyebaran berita palsu alias hoax melalui layanannya.
Akhir pekan lalu, raksasa internet ini mulai menandai berita-berita yang muncul di mesin pencarinya.
Penandaan itu merupakan hasil kroscek fakta dari tim verifikasi pihak ketiga.
Seperti dilansir Grid.ID dari tribunnews.com, laman Google Search akan memperlihatkan klaim dari berita dimaksud, lalu menyandingkannya dengan hasil kroscek.
(BACA JUGA LUAR BIASA! Aplikasi Anti Hoax Buatan Bandung Wakili Indonesia di Ajang Ini! )
Berita akan ditandai sebagai "benar", "salah", atau belum dapat dipastikan sepenuhnya.
"Dengan menampilkan hasil pengecekan fakta di hasil search, kami berharap pengguna bisa lebih mudah meninjau dan membuat penilaian sendiri," sebut Google dalam sebuah posting blog.
Sebagaimana dirangkum dari Recode, Senin (10/4/2017), fitur itu kini sudah tersedia untuk hasil pencarian Google News dan Search dalam semua bahasa.
Dalam hal ini Google mengandalkan kerja sama dengan lembaga pemeriksa fakta non-partisan seperti Politifact dan Snopes.
(BACA JUGA Waspada, Banyak Konten Hoax Menjebak di Facebook, Begini Modusnya )
Menurut Google, komunitas pemeriksa fakta tersebut kini telah berkembang menjadi 115 organisasi.
Meski demikian, kerjanya belum sempurna.
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika