Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Maraknya pembunuhan di Tanah Air kian merajalela. Setelah pembunuhan satu keluarga yang dilakukan sanak saudaranya yang bernama Haris Simamora di Bekasi, Jawa Barat, kembali terjadi pembunuhan terhadap gadis berusia 22 tahun yang bernama Ciktuti Iin Puspita.
Gadis tersebut didapati tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala dan ditemukan dalam lemari indekosnya di Jalan Senang, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa 20 November 2018.
Polisi telah menangkap tersangka pembunuh Ciktuti di Provinsi Jambi dan saat ini telah diamankan pihak Polres Merangin dan Polda Jambi.
Baca Juga : Baim Wong Resmi Nikahi Paula Verhoeven, Wulan Guritno: Kita Tahu lah Perjuangan Baim Kayak Apa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar pun memberikan keterangan mengenai pelaku yang telah membunuh korban yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Jakarta
Menurutnya, dugaan sementara pelaku nekat menghabisi korban lantaran permasalahan uang.
"Jadi seorang pelanggan ada yang menitipkan uang untuk pelaku pada korban, namun ketika uang sampai di tangan pelaku jumlahnya tidak sesuai," ungkap Indra saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga : Tes Kepribadian : Yang Pertama Dilihat Akan Ungkap Sifatmu yang Paling Disukai Orang Lain
Saat ini pihaknya sedang mendalami dan melakukan pekembangan terkait pembunuhan nekat ini, Indra juga menuturkan pelaku masih berada di Polres Jambi.
Dan pihaknya kini tengah menunggu pelaku dari Polres Jambi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini kami masih menunggu pelaku dari Polres Jambi dan Sementara memang posisi saat mereka kami tangkap sudah menjauh, ada upaya untuk melarikan diri. Tetapi ini akan kami dalami terus akan diperiksa lebih lanjut lagi disini," pungkasnya. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |