Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Kejadian penguasaan lahan kali deres tengah menjadi kasus hukum Hercules.
Kasus hukum Hercules mengenai penguasaan lahan Kalideres membuatnya harus ditangkap pihak kepolisian.
Mengutip Tribun Jakarta, personel Polres Metro Jakarta barat menangkap Hercules Rosario Marsha atas kasus hukum Hercules tentang penguasaan lahan Kalideres.
Baca Juga : 5 Fakta Hercules, Pernah Dibacok Sampai 16 Kali Tapi Masih Selamat
"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin, karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu.
Edy menambahkan, Hercules telah dijadikan tersangka atas kasus pengeroyokan dan penguasaan lahan.
"Sudah langsung kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 170 dan 335 KUHP," ujar Edy.
Baca Juga : Deretan Aksi Kejahatan Preman Hercules: Penguasaan Lahan Kalideres Hingga Paksa Minta Uang Bulanan
Penangkapan Hercules ini sebenarnya bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, Hercules juga pernah tersangkut kasus hukum yang memaksanya untuk berada di balik jeruji penjara.
Berikut deretan kasus hukum yang pernah menjerat Hercules.
Baca Juga : Ribut Penguasaan Lahan, Preman Hercules Bikin Onar di Jakarta Barat
1. Pengeroyokan di Kantor Indopos Pada Tahun 2005
Mengutip Tribunnews, Hercules pernah ditangkap karena kasus pengeroyokan.
Pada tahun 2005, Hercules ditangkap karena ikut menjadi bagian kasus pengeroyokan di Kantor Indopos.
Atas insiden tersebut, Hercules divonis 2 bulan penjara.
Baca Juga : Demi Lihat Presiden Jokowi dari Dekat, Rombongan Ibu-ibu di Lampung Rela Jalan Kaki Sejauh 3 Kilo
2. Penguasaan Lahan Kalideres Pada Tahun 2006
Mengutip Tribunnews, pada tahun 2006, Hercules sudah pernah ditangkap atas kasus penguasaan lahan Kalideres.
Akibatnya, Hercules divonis 2 bulan penjara oleh majelis hakim.
3. Pengeroyokan di Menara Peninsula Pada Tahun 2008
Mengutip Tribunnews, Hercules kembali terjerat kasus pengeroyokan pada tahun 2008.
Herkules ikut menjadi bagian atas kasus pengeroyokan di Menara Peninsula.
Atas kasus tersebut, Hercules harus menjalani 3 bulan penjara.
Baca Juga : Dipermalukan Pacar, Wanita Ini Berhasil Turunkan Berat Badan Sebanyak 50 Kg
4. Melawan Petugas Pada Tahun 2013
Mengutip Kompas, Hercules sempat dijatuhi hukuman 4 bulan penjara karena tindak pidana melawan polisi.
5. Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Pada Tahun 2014
Mengutip Tribunnews, Hercules sempat terjerat kasus pemesaran dan pencucian uang.
Pada 8 Mei 2014, Hercules divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
(*)
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!
Source | : | tribunnews,Kompas.com,tribun jakarta |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |