Grid.ID - Satu lagi kejutan datang dari kasus perceraian Janet Jackson dan suaminya yang merupakan pengusaha asal Qatar.
Janet yang sudah mendapatkan anak dari suami kontraknya tersebut, dikabarkan meraup $ 100 juta atau Rp 13,2 triliun dari perceraiannya tersebut. Kok bisa?
Sumber terdekat dari keluarganya menerangkan, kalau Janet menandatangani kontrak pernikahan dengan mahar $ 50 juta atau Rp 6.6 triliun jika keduanya menikah selama 5 tahun.
Angka ini bisa saja berlipat ganda jika mereka memiliki anak.
Sumber tersebut percaya kalau uang bukan alasan perceraian mereka.
(BACA JUGA: Setelah Cerai, Janet Jackson Lepas Hijab?)
Pengawal lama keluarga Jackson menyebutkan kalau wanita tersebut memang senang jika diatur.
"Ia menyerahkan segala kontrol (dalam pernikahan) dan tampaknya ia tidak senang dengan hal itu," jelas pengawal tersebut.
"Ia ingin kembali menjadi Janet Jackson dan tidak menjadi nyonya Wissam Al Mana atau istri seorang pemeluk agama Islam,"
Janet dan Wissam sebelumnya menikah di tahun 2012 dan melahirkan anak bernama Eissa Al Mana di Januari 2017 lalu.
Lebih lanjut keretakan rumah tangga keduanya disebutkan dikarenakan perbedaan kultur di tantara keduanya.
"Untuk beberapa tahun, Janet berusaha beradaptasi dengan kultur suaminya. Namun karena itu bukan kultur ia dibesarkan, hal tersebut menjadi tantangan baginya," tutur sumber tersebut. (*)