Laporan wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Sidang perceraian antara Tiwi eks T2 dan Shogo Sakuramoto masih belum menemukan titik terang.
Keduanya, masih harus bertemu pada siding lanjutan yang akan digelar dua pecan ke depan.
Berdasarkan hasil persidangan duplik pada Rabu (12/4/2017) ini, status Tiwi masih sebagai penggugat cerai dan sementara Shogo Sakuramoto sebagai tergugat.
Proses persidangan ini masih begitu gelap, pasalnya sejak laporan masuk pada 18 Januari 2017 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, hingga kini, Rabu (12/4/2017), persidangan telah memasuki tahap kelima.
Sidang tersebut adalah sidang duplik yang merupakan jawaban Shogo atas sanggahan yang diberikan Tiwi pada sidang sebelumnya (replik).
"Untuk tahapan hari ini tadi duplik dari tergugat," jelas Pariyanto, Wakil Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten (12/4/2017).
Belum selesai, sidang lanjutan akan digelar kembali pada 26 April 2017 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.
"Bukti itu bisa berupa tertulis dan saksi," ujar Pariyanto.
Sebelumnya, sidang replik digelar pada 22 Maret 2017.
"Untuk persidangan hari ini, penggugat diwakili oleh kuasanya, untuk tergugat hadir sendiri," jelas Pariyanto, Wakil Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa.
Memasuki sidang kelima, Pariyanto menjelaskan dari awal pihak tergugat, Shogo Sakuramoto, belum pernah memberikan kuasa hukum ke pihak mana pun.
"Untuk sementara, tergugat belum pernah memberikan kuasa ke kuasa atau pengacara manapun," lanjutnya. (*)