Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa hukum Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa Vicky Prasetyo baru saja menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk mememuhi panggilan kepolisian.
"Kemarin sudah ada proses pemanggilan terhadap Vicky di polres Jaksel atas laporan dia dengan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh saudara Angel Lelga," ungkap Razman Nasution saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Selasa (27/11/2018).
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo baru saja melaporakan Angel Lelga karena dugaan perzinahan.
Saat itu Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga dan menemukan Angel Lelga bersama seorang lelaki di salah satu kamar di kediaman Angel sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga : Tragis! Sempat Dikira Korban Mutilasi, Mahasiswa Ini Ditebas Tangannya Hingga Putus Akibat Cegah Begal
Kini, proses laporan dugaan perzinahan yang ditudingkan kepada Angel Lelga tersebut sudah mengalami perkembangan.
"Dan proses penyelidikan telah ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Razman Nasution.
Berkembangnya laporan Vicky Prasetyo ke tahap penyidikan membuat Razman Nasution optimis selanjutnya Angel Lelga akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemungkinanya besar sekali kalau menurut saya, karena pengakuan penyidik sudah ditingkatkannya dari penyelidikan menjadi penyidikan,"
"Kalo udah itu kan berarti sudah mengarah pada proses tersangka kan," ungkap Razman Nasution.
Baca Juga : Gisella Anastasia Pergi ke Luar Negeri, Pengacara Beberkan Emosi Kliennya yang Cukup Tertekan
Pasal yang disangkakan kepada Angel Lelga terkait dengan perzinahan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan.
"Pasal perzinahan 284 itu aja," ungkap Razman Nasution.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |