Grid.ID - Pertemuan tertutup digelar oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/11/2018).
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nur Cahyo Utomo mengungkapkan pertemuan dilakukan secara tertutup karena keluarga korban adalah pihak pertama yang berhak tahu hasil investigasi KNKT.
Pertemuan ini dilakukan untuk menginformasikan hasil investigasi awal kepada keluarga korban.
KNKT masih terus melakukan penyidikan terkait penyebab jatuhnya Lion Air PK LQP di Perairan Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.
Baca Juga : Gugat Perusahaan Boeing dengan Jasa Pengacara Amerika, Keluarga Korban Lion Air JT610: Saya Mencari Keadilan
M.Rifani, salah satu keluarga korban mengatakan KNKT menyebut ada kerusakan pada pesawat tersebut dalam penerbangan sebelumnya dari Bali ke Jakarta.
"Mereka (KNKT) tadi mengatakan memang ada kerusakan saat penerbangan dari Bali ke Jakarta. Tapi, tidak jelas apakah pengujian dilakukan oleh komputer atau manusia sehingga diputuskan layak terbang. Apakah perbaikannya belum fix seratus persen, atau dipaksakan terbang, pihak Lion-lah yang tahu," ujar Rifani.
Sementara itu, The New York Times melaporkan bahwa data dari flight data recorder, salah satu bagian black box Lion Air JT 610 yang telah ditemukan menunjukkan bahwa pilot telah berjuang mati-matian sejak awal pesawat lepas landas.
Dalam durasi sebelas menit pertama pesawat lepas landas, pesawat menukik turun lebih dari 24 kali.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Chandra Wulan |