Grid.ID - Laporan investigasi KNKT atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 (29/10/2018) resmi diumumkan hari ini (28/11/2018).
Laporan investigasi KNKT terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 ini merupakan laporan awal terhitung 30 hari sejak kejadian.
Laporan investigasi KNKT terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 ini berisi fakta-fakta yang terkumpul dalam 30 hari.
Baca Juga : Jenazah Pilot Lion Air JT 610, Bhavye Suneja Dikremasi, Begini Kenangan Manis dari Sang Direktur
Laporan awal ini tidak berisi analisa dan kesimpulan, karena masih berupa fakta yang belum sepenuhnya terkumpul.
Dalam laporan awat tersebut diketahui jika pesawat Lion Air sudah mengalami masalah sejak penerbangan Denpasar - Jakarta satu hari sebelum pesawat jatuh.
Hal ini diketahui KNKT setelah mengecek black box pesawat.
"Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Fahrisa Surya |
Editor | : | Fahrisa Surya |