Grid.ID - Gugat-menggugat antara anak dan orangtua kembali terjadi.
Tiga anak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang menggugat aset senilai Rp15 miliar akan tetap jalan terus.
Mereka juga tak terlalu peduli soal tuduhan anak durhaga, karena menilai publik belum tahu permasalahan sesungguhnya menurut versi mereka.
Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektar tanah senilai Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.
Fariani mempunyai empat orang anak, dua di antaranya AS dan NS telah menikah dan telah pisah rumah dengan orangtuanya. Sementara PW merupakan alumni STPDN dan memilih tinggal sendri.
Lalu RPP (11) tinggal bersama Fariani.
AS (31), salah satu anak yang menggugat ibu kandungnya karena harta warisan, belum mau berbicara banyak kepada media alasan mengajukan gugatan terhadap ibunya Fariani (51) di Pengadilan Negeri Agama Kota Baubau.
Ia hanya mengatakan, alasan mengajukan gugatan terhadap ibunya, Fariani, karena mencurigai ada itikad kurang baik dari ibunya.
“Saya belum bisa banyak bercerita kenapa saya bisa menggugat. Ini masalah aib keluarga saya. Kalau ada orang bilang, saya anak durhaka, saya hanya sabar,” kata Arman kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (12/4/2017).
Dia mengaku mempunyai bukti dan alasan yang kuat sehingga mengajukan gugatan di pengadilan. Namun ia belum bisa untuk mengungkapkannya.
Bukti-bukti tersebut akan ia bongkar setelah melihat hasil mediasi antara dia dengan ibunya, Fariani di Pengadilan Agama nantinya.
“Kalau misalnya mediasi tetap jalan buntu, saya bongkar semua buktinya. Tapi untuk saat ini belum bisa ungkapkan, karena ini aib keluarga saya,” ujarnya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |