Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati
Grid.ID - Penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang sempat ditayangkan di beberapa stasiun televisi pada Senin (19/11/2018) lalu memang berhasil menarik perhatian.
Sayangnya aksi Vicky Prasetyo yang menggerebek istrinya sendiri, Angel Lelga justru mendapatkan kritikan negatif dari netizen.
Tak sedikit yang berpendapat bila aksi penggerebekan terhadap Angel Lelga itu tidak pantas disiarkan menjadi konsumsi publik.
Baca Juga : Baim Wong dan Paula Verhoeven Ikuti Program Hamil, Ini Bocoran Nama Impian untuk Calon Anaknya
Melansir dari Kompas.com, pada Rabu (28/11/2018) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada empat stasiun televisi yang menayangkan adegan Vicky Prasetyo menggerebek rumah Agel Lelga.
"Selasa kemarin, kami langsung mengadakan rapat pleno dan memutuskan memberi sanksi untuk program-program yang dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.
RCTI (Silet), Trans TV (Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), iNews TV (Silet, Intens Reborn), dan Trans 7 (Selebrita Pagi) menjadi daftar stasiun tv dan acara yang mendapatkan teguran dari KPI tersebut.
Berdasarkan pantauan KPI, ada beberapa adegan dalam aksi penggerebekan itu yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang kewajiban program siaran menghormati hak privasi, kewajiban program siaran memperhatikan, dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Beberapa adegan tersebut diantaranya Vicky memanjat pagar rumah, mendobrak rumah dan kamar, hingga cekcok antara keluarga Vicky dan Angel Lelga.
Baca Juga : Pecinta Jamur? Coba Restoran Khas Serba Jamur di Yogyakarta
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Angel Lelga juga sempat menyatakan akan mengunjungi KPI.
Nasib Mantan Sahrul Gunawan Usai Vakum Jadi Artis, Kelola Bisnis Karaoke Sambil Urus 3 Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nurul Nareswari |