Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di kediaman Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum lama ini berbuntut panjang.
Atas kejadian itu, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke pihak kepolisian dengan tuduhan perzinahan.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan tindakan pengerusakan.
Baca Juga : 4 Stasiun TV yang Tayangkan Video Penggrebekan Rumah Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo Ditegur KPI
Kasus yang dilaporkan Vicky Prasetyo hingga kini masih bergulir.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Vicky Prasetyo berharap agar polisi segera menetapkan Angel Lelga sebagai tersangka perzinahan.
"Kita harap Polisi segera menetapkan Angel Lelga sebagai tersanga perzinahan, dua duanya Angel dan laki laki yang bersamanya," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Kamis (29//11/2018).
Namun meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari kepolisian.
Menurut informasi yang ia dapatkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
Baca Juga : Usai Olah TKP di Kediamannya, Angel Lelga Berharap Vicky Prasetyo Terbukti Bersalah
"Masih kita menunggu panggilan, sekarang kasus Vicky sudah naik ke tahap penyidikan," tutupnya. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Atikah Ishmah W |