Laporan Wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Candra Darusman, musisi jazz Indonesia di era 80-an yang kini sudah bermukim di Singapura dan bekerja untuk salah satu organisasi PBB yang mengurus Hak atas Kekayaan Intelektual mengatakan kalau regulasi di Indonesia sudah cukup bagus.
Ditemui dalam konferensi pers peluncuran singlenya yang berjudul Pengungkapan Hatimu, musisi yang akan berkolaborasi dengan Andien Aisyah ini mengatakan kalau regulasi yang melindungi karya-karya seniman Indonesia sudah jauh lebih baik.
"Oh, saya sejak 2001 bekerja membantu negara-negara berkembang memajukan sistem HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) di masing-masing negara," bukanya.
Baca Juga : Meski Sibuk Bekerja di Organisasi PBB, Candra Darusman Mengaku Masih Suka Menciptakan Lagu
"Intinya HaKI itu adalah intensif untuk melindungi karya agar lebih banyak orang terus berkarya terjamin," ungkapnya saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Candra Darusman mengungkapkan kalau ia melihat perkembangan regulasi di Indonesia sudah semakin membaik dari hari ke hari, hanya saja kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan lagi.
"Makin bagus," tegas Candra Darusman.
"Makin bagus tinggal gimana kesadaran masyarakat harus kita ingatkan lagi," tambahnya.
Baca Juga : Rilis Single Baru, Musisi Jazz Legendaris Candra Darusman Gandeng Andien Aisyah dan Tohpati
Ia tampak percaya diri dengan perkataannya, terbukti dari kepulangannya ke Indonesia untuk merilis lagi lagu barunya.
"Sekali lagi kita bersyukur bisa bertemu di sini dan saya diberi kesempatan sama Musica (label musik) supaya bisa berkarya gini," katanya.
"Mudah-mudahan lagu ini tidak mengecewakan, bahkan bisa menghibur pagi-pagi kalau mau mulai bekerja atau sore kalau lagi capek," tandasnya.(*)
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Atikah Ishmah W |