Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani melaporkan Sajad Ukra ke Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya itu.
Pelaporan tersebut dilakukan hari ini, Sabtu (1/12/2018) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pantauan Grid.ID di lokasi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid terlihat sudah terlebih dahulu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Siap-siap, Si Doel The Movie 2 Akan Diproduksi dalam Waktu Dekat!
Fachmi mengatakan kliennya akan melaporkan penelantaran anak yang dilakukan oleh Sajad Ukra sejak anaknya masih di dalam kandungan.
"Tindak pidana penelantaran anak sejak dalam kandungan. Karena situasi seperti ini, mau tidak mau dilaporin perbuatannya semua," ungkap Fachmi saat ditemui Grid.ID di lokasi.
Setelahnya pukul 11.30 WIB, Nikita Mirzani tiba di SPKT dengan mengenakan atasan berwarna hitam dan kerudung kotak-kotak coklat biru.
Namun, Nikita langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak bicara.
"Biasa aja (persiapan hari ini) lagi puyeng malah pala eyke," tutur Nikita sambil memasuki gedung SPKT.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perebutan hak asuh anak yang dilaporakan Sajad Ukra.
Laporan terkait kasus tersebut sudah dilaporkan sejak tahun 2016. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |