Grid.ID - Warga yang tinggal di Jalan Kayu Putih, Gang Bakaran Batu, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (9/4) lalu dihebohkan atas dibunuhnya 5 orang dalam satu keluarga dengan cara cukup sadis.
Hanya anak paling kecil, Kinara (4 thn) yang lolos dari pembantaian maut yang menimpa kedua orang tua, kakak dan neneknya.
5 orang korban pembubuhan antara lain Riyanto (40 tahun), Sri Ariyani (38)--istrinya, dua anak mereka, Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta Sumarni (60), ibu mertua Riyanto.
(BACA JUGA: Fakta-Fakta Tentang Kresna Wahyu Nurachmad Korban Pembunuhan Dibarak Asrama SMA Taruna Nusantara)
Polisi pun bekerja cepat dan profesional mengejar pelaku, berikut ini fakta terbaru atas tragedi pembunuhan satu keluarga tersebut.
1. Polisi menetapkan 3 tersangka
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, Polisi menetapkan tersangka utama yaitu Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Andi dibantu oleh dua orang rekannya yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
2. Tersangka utama DPO, 2 tersangka sudah ditangkap
Sampai saat ini, Andi Lala sebagai otak pembuhunan masih dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua pelaku yaitu Andi Syahputra dan Roni telah ditangkap pihak kepolisian.
Seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Medan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan.
(BACA JUGA: 11 Tahun Berlalu, Begini Kronologi Menyeramkan Pembunuhan yang Dilakukan Lidya Pratiwi dan Keluarga)
3. Motif pembagian penjualan tanah
Andi Lala tega menghabisi satu keluarga Riyanto karena motif pembagian penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu.
Uang hasil penjualan tanah senilai Rp 500 juta dikira masih disimpan di rumah korban.
“Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp 500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Rina Sari Ginting di Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (12/4).
Lanjut Rina, ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp 25 juta dan sejumlah perhiasan.
4. Dua pelaku pembunuhan hanya dibayar Rp 500 ribu.
Informasi ini sungguh bikin emosi, 2 orang pelau yang sudah ditangkap polisi yaitu Andi Syahputra dan Roni mengaku hanya dibayar Rp 500 ribu oleh Andi Lala.
"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina. (*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |