Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa hukum Roro Fitria mengungkapkan bahwa Roro Fitria saat ini tengah dalam keadaan sakau.
Sakau merupakan kondisi dimana seseorang mengalami rasa gelisah secara psikis atau psikologi akibat pemberhentian pemakaian narkoba secara mendadak.
Berdasarkan cerita Asgar Sjarfi, Roro Fitria memiliki rasa ingin mengkonsumsi narkoba tersebut sejak kliennya itu akan melaksanakan sidang agenda keputusan.
"Aku rasa semenjak terakhir-terakhir sih dia masih merasa perlukan itu, dekat-dekat dengan putusan sidang," ungkap Asgar Sjarfi saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Selasa (4/12/2018).
Baca Juga : Kuasa Hukum Ungkap Roro Fitria Sempat Sakau Selama di Tahanan
Menurut dugaan Asgar Sjarfi, keinginan menggunakan obat terlarang tersebut karena kondisi emosi yang dirasakan Roro Fitria jelang sidang keputusan.
"Mungkin karena beliau masih perlu pede (percaya diri), perlu apa, jadi baru terungkap sekarang beliau masih butuh kaya pedenya dia, buat ini kan dia nervous sekali, gugup sekali waktu dia belum putusan itu, Itu yang pertama kita pernah dengar," ungkap Asgar Sjarfi.
Sejak saat itulah Asgar Sjarfi kembali mendengar keluhan Roro Fitria yang ingin mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga : Pretty Asmara Ternyata Pernah Sekamar dengan Roro Fitria hingga Curhat Masalah Penyakitnya
Hal itu membuat dirinya berinisiatif akan segera melaporkan kondisi Roro Fitria ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam waktu dekat.
"Terus tiap kali kami kunjungi ke-2 kali ke-3 kali dia juga mengatakan itu, jadi kami anggap itu serius dan itu perlu diminta arahan dari pihak BNN sama rehab,"
"Kalau bisa diperiksanya dapat ijin, kita ajukan 2-3 hari ini, kalau dapat ijin minggu depan mungkin diperiksa Bu Roro," ungkap Asgar Sjarfi.
Namun, Roro Fitria juga berjuang agar kecanduannya terhadap obat terlarang tersebut bisa sembuh dengan harapan bisa menjalani proses rehabilitasi.
Lantaran tak ada niatan bagi Roro Fitria untuk memenuhi kebutuhannya atas obat terlarang tersebut. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |