Grid.ID - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki utang terbesar.
Setidaknya utang 10 BUMN terbesar mencapai 84,95% dari total utang BUMN.
Utang seluruh perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp 5.271 triliun sementara utang 10 BUMN terbesar mencapai Rp 4.478 triliun yang diantaranya merupakan utang empat bank milik negara.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Bisnis Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, dalam daftar utang BUMN terdapat utang bank yang tidak merupakan beban.
Baca Juga : Nggak Kalah Cantik, Begini Pesona Istri dari Mantan Suami Ussy Sulistiawaty
"Utang perbankan Rp 3.311 triliun itu adalah dana pihak ketiga, jadi sesungguhnya utang BUMN itu hanya sekitar Rp 2.000 triliun-an," ujar Aloy usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin (3/12).
Sementara utang BUMN non bank didominasi oleh sektor listrik, minyak dan gas (Migas),dan properti serta konstruksi.
Utang sektor listrik mendominasi sebesar 58% dengan nilai Rp 543 triliun.
Sementara utang BUMN sektor Migas senilai Rp 522 triliun atau sebesar 57%.
Sektor properti dan konstruksi memiliki utang sebesar Rp 317 triliun sama dengan 16% utang BUMN non bank.
Baca Juga : Aldi Si Pengemudi Motor yang Selamat dari Serangan KKB di Papua karena Pura-pura Mati
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |