Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Angela Lee dan suaminya ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp12 miliar.
Awalnya pria bernama Santoso menginvestasikan uangnya sebesar Rp12 miliar kepada Angela Lee dan suami untuk bisnis mobil.
Namun, uang tersebut malah digunakan untuk bisnis tas mahal yang akhirnya berujung kebangkrutan.
Baca Juga : Kena Tipu Ratusan Juta, Five Vi: Ini Bukan Soal Nominalnya!
Selain itu, masih ada 20 orang lainnya yang menjadi korban Angela Lee.
Kini, Angela Lee sudah bisa menghirup udara bebas usai mendekam di penjara selama 9 bulan.
Kuasa hukum Angela Lee mengungkapkan kini persoalan utang piutang tersebut sudah menemui titik terang.
"Ya, penyelesaian yang kemarin di Jogja sudah selesai antara Angel dengan pelapor sudah ada titik temu, sudah ada perdamaian melalui proses persidangan kemarin," ungkap kuasa hukum Angela Lee, Sunan Kalijaga, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Melalui jalur perdamaian, akhirnya kasus ini bisa terselesaikan.
"Kebetulan yang mendampingi kemarin rekan kita juga, Mas Wahyu, yang bisa dikatakan berhasil mencapai satu titik temu kesepakatan yang membuahkan perdamaian, sehingga perdamaian tersebut diajukan dalam proses persidangan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim. Sehingga ketok palunya juga, vonis juga, berdasarkan pertimbangan itu," kata Sunan Kalijaga.
Segala proses hukum sudah dijalani Angela Lee dan permbicaraan baik-baik dengan pihak yang melaporkan juga sudah dilakukan.
Baca Juga : Bertandang ke Jepang, Velove Vexia: Saya Sangat Menyukai Budayanya
Sehingga Sunan Kalijaga menyatakan kasus Angela Lee telah usai untuk saat ini.
"Sudah, sudah, sementara ini sih sudah selesai ya, apa yang kewajiban dari Angel itu sudah diselesaikan, artinya Angel sudah menjalani apa yang divoniskan pada dirinya, lalu Angel juga sudah ada penyelesaian kemaren ya dengan yang pelapor di sana, jadi Alhamdulillah sekarang sudah selesai," ungkap Sunan Kalijaga. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |