Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.
Baca Juga : Tren Gaya Hijab 2019 dengan Rekomendasi Rok Motif Kotak-kotak ala Selebgram
Diduga, Wawan pergi ke hotel untuk berkencan dengan artis muda.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.
Baca Juga : Ternyata Lindswell Kwok Minta Restu Nikah di Mal, Sang Kakak: Lindswell Bukan Barang Diskon di Mal
Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.
Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.
"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya