Sejumlah stakeholder yakni meliputi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), akademisi, hingga Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM).
Menhub Budi Karya menilai, usulan pelaksanaan pelat ganjil-genap saat mudik Lebaran berasal dari masyakarat.
Oleh karena itu pembahasannya juga akan mendengar pendapat masyarakat.
"Kalau nanti ternyata dalam diskusi pada setuju, dan masyarakat setuju, kita jalani,” lanjutnya.
(BACA JUGA Mau Pakai Mobil Baru Pas Lebaran, Merek Ini Kasih Diskon Rp 5 Juta, Eh Ada yang Gratis juga lho!)
“Kalau banyak yang menolak, ya kita tidak paksakan," tegasnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyatakan penerapan aturan ganjil genap sangat dimungkinkan untuk diterapkan di jalan tol.
Menurut dia, pembatasan akses diperlukan untuk terus mengendalikan kapasitas jalan tol agar tidak overload atau kelebihan jumlah kendaraan yang masuk.
"Dari sisi implementasinya memungkinkan, kapasitas harus dibatasi dan lalu lintas diatur,” terang Herry.
“Ganjil genap bisa mengurangi sampai separuh dan itu mudah dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan tol," tutup Herry.
Bagaimana menurut kamu? (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?