Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Foto anak dari artis Asri Welas beberapa waktu lalu disalahgunakan oleh seorang oknum untuk melakukan penipuan berkedok penggalangan dana.
Oknum tersebut mencatut foto dari Instagram pribadi Asri Welas, dimana kondisi sang anak, Rayyan Gibran, saat itu dalam keadaan akan menjalani operasi katarak.
Kemudian oknum tersebut memposting foto Rayyan Gibran di Facebook dan mengaku anak Asri Welas adalah anaknya yang tengah mengidap kanker dan butuh dana untuk pengobatan.
Baca Juga : Irama Pantai Selatan Jadi Pembuka Konser Hip Hip Hura
Melalui akun Facebook bernama Nur Taibah, oknum tersebut mencantumkan nomor rekening dan namanya sebagai wadah para korban hasil penipuannya mentransfer dana.
Hingga saat ini, oknum penipuan belum diketahui secara pasti karena Asri Welas tak menindaklanjuti oknum penipuan tersebut.
"Sejauh ini kan kalau untuk mengantongi identitas pelaku kita harus melakukan pelaporan dulu kan minimal ke cyber crime polda yang punya wewenang itukan mereka," ungkap kuasa hukum, Judika Gultom, saat ditemui Grid.ID bersama Asri Welas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Namun, besar dugaan bahwa oknum penipu tersebut memang benar seseorang yang bernama Nur Taibah.
"Cuma saya ngecek nomor rekening itu atas nama Taibah, kemungkinan memang nama Taibah itu, tapi ya kita belum tau. Kita masih menduga-duga nih," kata Judika Gultom.
Padahal, bisa saja oknum tersebut diproses secara hukum.
Baca Juga : Cerita Caca Tengker yang Mengaku Kangen Pergi Berduaan dengan Suami
Alasan Asri Welas akhirnya tidak memperpanjang kasus ini karena pihak keluarga yang menyabarkan dan kondisi tubuh Asri Welas yang tengah mengandung.
Jika saja pihak keluarga tak bisa menahan kesabarannya, tentu saja oknum penipu itu segera ditemukan dan dituntut.
"Jadi itu sudah siap, tinggal keputusan dari Ibu Asri cuman itu alasannya saya juga, ibu kebetulan lagi hamil, dari keputusan keluarga juga udah tahan dulu aja,"
"Kalau emang keputusan mereka harus kita cari kita akan melakukan tindakan hukum dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Judika Gultom. (*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |