Grid.ID - Persilangan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya masih sangat banyak.
Termasuk di kota besar seperti Jakarta sekalipun.
Di sini masalah sering timbul.
Pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari, kereta api dalam kota atau dikenal dengan istilah Commuter Line jumlahnya lebih banyak dibandingkan waktu lainnya.
(BACA JUGA : 5 Cara Perawatan Ketiak Biar Nggak Bau Badan, Nomer 3 Kamu Wajib Coba)
Efeknya perlintasan rel kereta api akan lebih sering buka-tutup.
Padahal lalu lintas jalan raya saat itu juga padat.
Sesuai Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 114 disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu sudah mulai ditutup atau isyarat lain dari penjaga pintu.
(BACA JUGA : Perhatikan! Ada 7 Fakta Soal Karat di Bodi Mobil, Nggak Percaya Simak Videonya)
Dalam pasal itu juga disebutkan bahwa pengemudi harus mendahulukan kereta api serta memberi hak utama kepada kendaraan lain yang lebih dulu melintasi rel.
Menurut Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Center, perlintasan rel ini harus diperlakukan seperti halnya yellow box yang saat ini banyak terdapat pada persimpangan lalu lintas ibukota.
Kesabaran dan menjaga emosi harus diperhatikan ketika melintasinya walaupun kamu sedang terburu-buru.
“Kalau jalan yang kita tuju itu macet, jangan masuk atau mengantre di atas perlintasan atau rel kereta api, jelas ini sangat berbahaya,” papar Marcell.
Berbahaya karena kamu nggak tahu kapan kemacetan tersebut terurai.
Ketika sudah masuk dan kemacetan di depan belum terurai lalu kereta api sudah datang, maka bahaya siap mengancam.
Salah satu hal yang juga cukup sering ditemukan di perlintasan rel kereta api adalah saling mendahului atau berpindah jalur.
Terlepas tidak adanya marka jalan atau permukaan jalan tidak rata, bukan berarti kamu bebas untuk mendahului mobil di depan atau berpindah jalur.
Biasanya pengemudi yang tidak sabar dan akhirnya menyebabkan kemacetan.
Potensi lain yang juga harus diperhatikan oleh pengemudi adalah jangan mudah terintimidasi dengan pengemudi lainnya yang memaksa untuk masuk ke atas perlintasan rel kereta api.
Menurut Marcell, ketika sudah terintimidasi dan nekat maju padahal lalu lintas di depan masih macet, bisa berbahaya untuk diri sendiri.
Lain cerita ketika kondisi lalu lintas lancar.
Marcell mengimbau agar pengemudi segera mengurangi kecepatan saat terlihat akan melintasi rel kereta api.
Ini karena masih ada beberapa perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu.
“Ini trik agar pengemudi siap untuk beradaptasi dengan keadaan, biasanya kalau tidak ada palang pintu ada suara sirene bunyi tanda kereta akan melintas,” ujarnya.
Selain itu pastikan jaga jarak aman dengan kendaraan lain di depan.
Ini untuk memberi ruang sehingga punya jarak dan waktu untuk bereaksi bila dalam kondisi darurat.
Tentunya kamu akan memberi keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain.(*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Source | : | sinyal.co.id |
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |