Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Artis sinetron Five Vi melaporkan mantan suaminya, Iwan Setya, ke Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).
Mantan istri siri pengacara Henry Yosodiningrat itu melaporkan Iwan atas dugaan penculikan anak di bawah umur, dari kuasa yang sah.
(BACA JUGA Raffi Ahmad Kepergok Nggak Pakai Cincin Kawin, Lihat Foto Ini Deh)
Diakui Five Vi, sudah satu tahun belakangan, ia tidak bertemu dengan putrinya, Bilqis M. Meliska, yang sebenarnya, secara hak asuh, jatuh kepadanya.
“Terakhir (bertemu Bilqis) setahun yang lalu,” kata Five Vi saat dijumpai Grid.ID usai membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ditegaskan Five Vi, ia juga kesulitan jika ingin bertemu dengan anak perempuannya.
(BACA JUGA Perhatiin Tangan Kanan Ayu Ting Ting Waktu Bareng Raffi Ahmad Deh, Habis Garuk Apaan Sih?)
“Bertahun-tahun saya kalau mengunjungi anak, seperti mengunjungi orang dalam penjara," keluh Five Vi.
“Saya cuma berada di ruang sempit untuk bertemu dengan anak saya," tegas Five Vi.
(BACA JUGA Ini Bukti Video Nagita Slavina Tidak Bersama Raffi Ahmad di Pernikahan Marsha Tengker)
Melalui kuasa hukumnya, Hennry Indraguna, Five Vi melaporkan mantan suaminya itu dengan pasal 76B JO pasal 77B UU RI Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 330 Ayat 1 KUHP, dengan nomor perkara LP/1911/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |