Grid.ID - Tananan rambut juga tak pernah luput dari para wanita ketika mereka berias diri.
Untuk datang ke acara formal atau pun tidak formal, wanita sering sekali menghabiskan waktu yang lama untuk menanta rambut menjadi lebih gaya.
Style rambut Up-do atau yang diangkat ke atas, belakangan ini diminati kembali para wanita.
(BACA JUGA: Potong Rambut Malah Buat Rambut Jadi Tambah Panjang, Kok Bisa?)
Up-do merupakan gaya sanggul rambut yang berada di tengah, para balerina sering menggunakan tampilan rambut Up-do.
Tren rambut Up-do sudah ada sejak tahun 90-an dan kini mulai digemari kembali dengan gaya yang lebih modern.
Tak sedikit para selebriti mulai mengikuti gaya rambut Up-do.
Kamu bisa ikuti gaya rambut dibawah ini untuk menghadiri acara formal:
(BACA JUGA: Coba Besok Pagi Biar Rambut Kamu Enggak Bau Apek Saat Pakai Hijab)
Trendy updo hairstyle
Kamu bisa kreatifitaskan rambut pada bagian kanan atau kiri dengan teknik kepang.
Kemudian kalian bisa mencepol seluruh rambut diarah tengah.
Gaya rambut ini tidak membutuhkan hairspray, sehingga rambut kamu tidak mudah kusut.
(BACA JUGA: Begini Tampilan Warna Rambut Hologram yang Digemari Para Kaum Milinials, Berani?)
Chic Braided updo
Tampilan ini memang terlihat berbeda, dengan bantuan baby pin pada rambut yang telah di kepang.
Kamu akan terlihat simpel dan anggun, rapikan dengan bebrapa semprotan hairspray untuk memperkuat ikatan.
(BACA JUGA: Kasihan! Meski Rambutnya Tak Tumbuh Lagi, Gadis Ini Tetap Bahagia, Ini Alasannya)
Braided hair updo
Jika kamu tidak menginginkan tatanan rambut yang terlalu tinggi, kamu bisa meniru gaya ini, loh!
Dengan melakukan teknik kepang pada bagian rambut kanan dan kiri, kemudian kamu dapat menyilangkan ikatan dengan bantuan pita yang membuat tampilan kamu semakin beda.
(BACA JUGA: Bikin Syok! Gigi Hadid Tampil Dengan Rambut Jadi Super Pendek)
Messy updo with headband
Untuk kamu yang ingin menampilkan glamor, kamu bisa menambahkan beberapa aksesoris yang membuat tampilan kamu lebih maksimal.
Memakai warna gold akan memberikan kesan glamor, loh. (*)
Penulis | : | Ridho Nugroho |
Editor | : | Ridho Nugroho |