Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Sidang Perceraian pasangan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani tahap ke 4 berlangsung pada Kamis (20/4/2017) di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, yang beragendakan replik atau memberikan jawaban termohon.
Aming tidak hadir kembali dalam sidang tersebut karena ia sudah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya yaitu Devi Waluyo.
"Aming lagi ada kerjaan dan sudah diserahkan semuanya kepada kami," ujar Devi Waluyo.
Pada sidang hari ini pihak Evelyn menyerahkan jawaban atas gugatan yang dilayangkan oleh Aming.
(BACA JUGA Lagi, Sama-sama Tak Hadir Perceraian Aming dan Evelyn Berjalan Alot)
"Hari ini itu jawaban dari pihak Evelyn, kita minta satu minggu siapin replik untuk jawaban, cuma memberi kesempatan jawaban dibacakan, nanti kita jawab dalam satu minggu," ucap Devi.
Ketika ditanya garis besar untuk rujuk isi jawaban dari pihak Evelyn tersebut Devi mengaku belum membaca secara keseluruhannya.
"Kita belum baca keseluruhan. Hari jumat depan beri tanggapan, setelah itu nanti ada saksi," jawab Devi kepada Grid.ID.
Sidang Perceraian Aming dan Evelyn ini akan di agendakan kembali pada hari Jumat, 28 April 2017 mendatang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, dengan agenda Replik dari pihak Aming. (*)
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!