Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
Grid.ID - Five Vi melaporkan mantan suami atas hak asuh anak.
Tidak hanya mendapatkan perlakuan tidak baik secara fisik, Five Vi mengaku mengalami kekecewaan yang mendalam secara psikologis.
Five Vi mengalami KDRT berupa fisik, psikolgis, ekonomi dan juga seksual, namun mantan suaminya hanya dijatuhi hukuman percobaan.
Bertahun-tahun Five Vi sudah terus berusaha untuk bertemu dan memperjuangkan hak asuh anak, namun Five Vi sempat dimanfaatkan oleh oknum pengacara pada saat itu. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |