Laporan Wartawan Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Selebgram Angela Lee telah menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Wirogunan, Yogyakarta, atas kasus penipuan dan pencucian uang.
Sebelumnya, Angela Lee dituntut dengan masa kurungan satu tahun penjara setelah melakukan penipuan sebesar Rp 12,1 miliar.
Usai menjalani proses sidang, Angela Lee menerima vonis 10 bulan penjara dengan denda Rp 15 juta.
Baca Juga : Prediksi Tren Warna Rambut 2019 Serta Tekniknya, Kamu Wajib Tahu Ini!
Wanita bernama lahir Angela Charlie itu kemudian mendapat remisi hukuman sebanyak 2 minggu.
Kini, Angela Lee pun dapat menikmati udara bebas.
Baca Juga : Terungkap Sosok Diduga Pengasuh Baru Gempita, Instagramnya Langsung Diserbu Netizen
Menjalani kehidupan pasca dipenjara ternyata tak begitu mudah bagi Angela Lee.
Sekeluarnya dari penjara Angela Lee bahkan merasa seperti gelandangan.
Tak ada satu keluarga pun yang menyambutnya.
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |