Grid.ID - Karena sudah putus harapan, banyak orang memutuskan untuk bunuh diri.
Bukan keputusan yang baik, namun begitulah kenyataannya.
Uniknya, bukannya mendapat simpati dari masyarakat, wanita yang mencoba bunuh diri ini malah dipenjara dan didenda.
(BACA JUGA: PD drama Drinking Solo Bunuh Diri, Penyebabnya Sungguh Tragis!)
Seperti dilansir themalaymailonline.com, Yem Kah Sin (24) telah melakukan percobaan bunuh diri dan memotong pergelangan tangan kiri dan kanannya dengan pisau.
Aksi ini ia lakukan di sebuah salon kecantikan di sebuah mal di Bandar Sunway, Malaysia pada 30 Maret 2017 pukul 5.25 sore waktu setempat.
Namun aksi Yem ini gagal.
Ia segera dibawa ke rumah sakit dan menerima 30 jahitan di ruang darurat.
Atas aksi bunuh dirinya yang gagal ini, Yem dikenai hukuman oleh Pengadilan Tinggi Malaysia.
(BACA JUGA: Gadis-Gadis Belia Ini Bunuh Diri di Broadcast Live Video, Salah Teknologi kah?)
Sebab, di Malaysia, bunuh diri termasuk tindakan kejahatan.
Hakim Salamiah Salleh menghukum Yem dengan denda 2.000 Ringgit (Rp 6 juta) dan penjara selama 3 bulan.
Menurut Hakim Salamiah, tidak peduli berapa banyak tekanan yang kamu hadapi, bunuh diri bukanlah sebuah solusi.
“Kamu harus tahu bahwa mencoba bunuh diri adalah tindakan sebuah kejahatan,” tegasnya.
(BACA JUGA: Tragis, Pria Ini Terbakar Hidup-hidup di Dalam Oven, Akibat Kecerobohan Calon Menantunya Sendiri)
Bunuh diri dianggap sebagai tindakan orang pengecut yang tidak mampu menghadapi tantangan hidup.
Mereka dianggap melarikan diri dan menghindari tanggung jawab.
Jadi, jangan sampai ada pikiran bahwa bunuh adalah solusi.
Karena itu bukanlah jalan keluar terbaik. (*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka