Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Ussy Sulistiawaty menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Tujuan wanita berusia 37 tahun ini menyambangi kepolisian guna melaporkan beberapa akun instagram yang melakukan tindak pembullyan kepada anak-anaknya di media sosial instagramnya.
Beberapa nama akun yang melayangkan komentar yang menghina sang anak dengan kata-kata yang diduga melanggar hukum pun sudah dicatat.
Baca Juga : Adu Mewah Rumah Ashanty dan Krisdayanti, Sama-sama Luas dan Megah Bak Istana
"Gini aku jelasin hari ini dengan resmi setelah kita melakukan konsultasi dari minggu lalu, dan kemudian hari ini kita sudah mendapatkan beberapa oknum yang memiliki akun instagram yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE."
"Dan sudah terprofile orang-orangnya dan account-accountnya," ungkap kuasa hukum Ussy Sulistiawaty, Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID bersama Ussy Sulistiawaty di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga : Sering Lihat Jokowi Dipeluk Ibu-ibu, Iriana Blak-blakan Akui Kecemburuannya: Kadang Mangkel!
Setelah melangsungkan diskusi antara Ussy Sulistiawaty dan kuasa hukum, akhirnya akun tersebut pun diproses lebih lanjut
"Kemudian setelah kami yakin kan ke Mba Ussy kami bersama tim kuasa hukum bersama disini jugq ada Mas Nanda sahabatnya Mba Ussy sekaligus pendamping dari segi psikisnya kita sepakat hari ini melaporkan account-account itu," ungkap Sandy Arifin.
Baca Juga : Sering Disindir Tak Pernah Diajak di Acara Keluarga Jokowi, Kaesang Pangarep Akhirnya Muncul Juga
Saat ini, oknum-oknum pemilik akun tersebut tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," lanjut Sandy Arifin.
Ada sekitar lebih dari 15 akun yang dilaporkan oleh Ussy Sulistiawaty akan kasus ini.
"Ya ada lebih dari 10, hampir 20 malah," ungkap Ussy Sulistiawaty.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |