Grid.ID - Kejahatan anak bukan kasus baru di Indonesia. Catatan ECPAT pada September 2016 hingga Februari 2017, ada enam kasus kejahatan anak dengan jumlah korban yang cukup besar, yakni 157 anak.
Kasus ini tersebar di 4 provinsi dan 6 kabupaten di Indonesia.
(BACA JUGA : Detik-Detik Ular Kobra Serang Biker di jalan, Apa yang Terjadi Selanjutnya Mengenaskan)
Kasus terbaru adalah terungkapnya kelompok pedofil di grup Facebook untuk bertukar foto dan video porno anak.
Empat orang termasuk pendiri dan admin grup yang berisikan 7.000 akun member itu sudah ditangkap polisi.
Dua di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.
Menandai pedofil, di sekitar kita bukanlah perkara yang mudah.
(BACA JUGA : Ada yang Kehilangan Yana Zein Saat Berobat ke Tiongkok, Siapa Dia?)
Pasalnya, tidak ada ciri sangat khusus yang membedakan mereka dengan orang lainnya.
Umumnya pedofil suka dekat dengan anak-anak.
Tapi, tidak semua yang dekat dengan anak-anak pasti pedofil.
Perlu diingat juga, tidak semua pedofil adalah pelaku kejahatan seksual.