Baby yang juga dihadirkan sebagai saksi untuk kasus perceraian kakaknya dan Angel Lelga juga menyayangkan pernyataan Angel Lelga yang mengatakan kalau hasil forensik sama sekali tidak terbukti.
"Saya juga bingung di acara tv live, dia (Angel) berani bilang bahwa visum dia tidak terbukti semua forensik dari seprai semuanya nggak terbukti," beber Baby.
"Padahal dari kepolisian sendiri itu belom ada omongan ke situ, belom mengeluarkan secara resmi, makanya gua bingung dia dapat dari mana itu," lanjutnya.
Baca Juga : Hilda Vitria Mengaku Tidak Nyaman dengan Hotman Paris: Dia Pernah Bilang Gue Perempuan Menengah Bawah!
Anwar pun menambahi kalau dari bukti visum serta barang bukti seperti seprai dan cctv dan keterangan saksi seperti warga dan ketua RT bisa diketahui kalau kemungkinan besar Angel Lelga bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka tahun depan.
"Visum permulaan maupun visum forensik, jadi di sini kami mohon dengan sangat kepada Polres Jaksel agar segera meningkatkan status secara profesional," tambah Marlon.
"Kemudian untuk mbak Angel, tolong kooperatif saksinya, agar ini menjadi jelas dan terang. Kami juga berterima kasih untuk Kanit (Kepala Unit) yang sudah sangat profesional. Satu, kami dari tim kuasa hukum memohon tolong percepat status pemeriksaannya," tutupnya. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Widyastuti |