Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Presenter Kriss Hatta berencana melaporkan Hilda Vitria atas dugaan menghilangkan fakta pernikahan, Jumat (14/12/2018) kemarin.
Bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Barus, Kriss Hatta mendatangi Polda Metro Jaya kemarin sore.
Kriss Hatta membuat laporan tersebut kurang lebih sekitar 3 jam.
Baca Juga : Kriss Hatta Kembali Laporkan Hilda Vitria dan Billy Syahputra dengan Enam Tuduhan!
Namun di pertengahan pelaporannya itu, Kriss Hatta tiba-tiba keluar sendirian dari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan cepat bergegas meninggalkan gedung tersebut.
Saat awak media melemparkan pertanyaan, Kriss Hatta mengaku akan segera syuting dan terpaksa meninggalkan pelaporannya.
"Gue syuting dulu ya," kata Kriss Hatta saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).
Baca Juga : Billy Syahputra Laporkan Kriss Hatta, Pengacara: Hukum Harus Kita Tegakkan, Walaupun Langit Akan Runtuh!
Namun menurutnya, pelaporan tersebut telah ia serahkan pada kuasa hukumnya.
"Tanya kuasa hukum gue aja," ujar Kriss Hatta seraya meninggalkan awak media.
Sementara itu tak lama setelah Kriss pergi, kuasa hukumnya keluar dari gedung SPKT.
Ia menjelaskan, kliennya itu mengundurkan diri dari pelaporan lantaran ada kegiatan syuting yang tak bisa Kriss Hatta tinggalkan.
Baca Juga : Kasus Dengan Hila Vitria Belum Selesai, Kriss Hatta Sudah Gandeng Kekasih Baru: Hati Gua Hampa Banget
"Jadi begini, tadi Kriss tadi berhalangan ada kegiatan di acara salah satu televisi swasta," kata Indra Tarigan.
Oleh karena itu, terpaksa pelaporannya itu harus tertunda lantaran Kriss Hatta berhalangan hadir.
Menurut Indra Tarigan, laporannya akan di tunda hingga Senin depan (17/12/2018).
"Makanya laporan ini kita undur, karena ini kan prinsipnya principle ya. Harus Kriss-nya langsung," ungkapnya.
(*)
Megahnya Rumah Inul Daratista di Kampung Halaman yang Dibangun dengan Cara Ngutang, Luas Kamar Mandinya Bikin Melongo
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |