Grid.ID - Sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar kemarin, Rabu (19/12/2018) di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya sudah terungkap Wahid Husen menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati.
Fahmi Darmawansyah menyuap Wahid Husen untuk membangun sebuah bilik untuk berhubungan intim dengan istrinya di komplek Lapas Sukamiskin.
Alhasil, Inneke Koesherawati sebagai istri Fahmi Darmansyah pun ikut dipanggil ke persidangan sebagai saksi.
Inneke Koesherawati mengatakan tahu keberadaan bilik asmara permintaan suaminya, Fahmi Darmawansyah.
Baca Juga : Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara di Penjara, Ini 4 Artis dan Model yang Pernah dan Mau Pakai
Inneke Koesherawati pun mengakui sering menggunakan bilik asmara itu ketika berhubungan intim dengan suaminya.
"Suami saya cerita belakangan katanya ada ruangan itu (bilik asmara). Dia ngga tega lihat saya datang lewatin banyak orang, dilihatin," kata Inneke Koesherawati kepada hakim ketua.
Artis cantik ini mengaku hanya menjalani kewajibannya sebagai seorang istri untuk memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
"Itu kewajiban istri, saya menjalankannya saja. Melayani suami saya, kebutuhan biologis manusia harus dipenuhi," ujarnya.
Tapi, Inneke Koesherawati menolak halus ketika hakim bertanya mengenai frekuensinya menggunakan bilik asmara untuk berhubungan intim dengan suaminya.
"Sebagai perempuan saya risih ditanya tentang hubungan biologis," ujar Inneke Koesherawati dikutip dari Tribunnews.com.
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |