Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Salah satu penyebab Vicky Prasetyo menuduh Angel Lelga melakukan perzinahan dengan Fiki Alman ialah terdapat sejumlah barang pribadi miliki Fiki yang disimpan di kediaman Angel Lelga.
Beberapa barang pribadi milik Fiki Alman diketahui mulai dari baju dan sepatu hingga satu unit mobil.
Menjawab tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun mengaku bahwa mobil milik Fiki Alman yang diparkir di rumahnya merupakan mobil pinjaman.
“Itulah yang difitnahkan kenapa kok ada sepatu dengan segala macam dia sendiri bawa motor karena dipinjamkan mobil itu kepada saya," kata Angel Lelga seperti Grid.ID kutip dari Tirbunseleb.com saat konferensi pers di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga : Pesan Penting Maya Septha untuk ABG yang Baru Cari Pasangan
Saat menggunakan mobil tersebut, Angel Lelga kemudian mengeluarkan barang-barang milik Fiki Alman dan menyimpannya di dalam rumah.
Selama meminjamkan mobilnya pada Angel Lelga, Fiki Alman pun menggunakan sepeda motor untuk aktivitas kesehariannya.
Motif Fiki Alman untuk meminjamkan mobilnya pada Angel Lelga disebut lantaran Fiki merasa iba akibat mobil Toyota Vellfire milik Angel Lelga telah dijual oleh Vicky Prasetyo.
Selain itu, mobil Pajero Angel Lelga juga tidak bisa digunakan karena Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK) ditahan oleh keluarga Vicky dengan alasan untuk jaminan.
"Itu dia pinjamin buat saya karena mobil Vellfire saya sudah dijual sama Vicky Prasetyo. Mobil Pajero saya ditahan STNKnya padahal itu atas nama saya tapi luar biasa keluarga Vicky bilang itu buat jaminan, lah jaminan apa saya yang bayar kok atas nama saya kok, aneh kan,” papar Angel Lelga panjang lebar.
Baca Juga : Adu Gaya Sonya Fatmala dan Arumi Bachsin, Artis Muda yang Sama-sama Berstatus Istri Pejabat
Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengungkapkan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena sudah dilakukannya visum kepada Angel Lelga.
Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa ternyata hasil visum Angel Lelga berbeda dengan pernyataan yang dikatakan Vicky Prasetyo.
"Dari gelar dari tindak pidana yang dilakukan dari aspek perzinaannya itu ya dari hasil visum itu tidak ditemukan, tidak iya (hasilnya negatif)," ungkap Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2018).
Indra Jafar juga menegaskan hasil visum menunjukkan tidak terjadi hubungan badan antara Angel Lelga dan Fiki Alman saat malam penggerebekan terjadi.
"Negatif tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan saat itu melakukan hubungan intim ya. Dari hasil visum itu sudah ditentukan bahwa tidak ditemukan mereka habis berhubungan intim," bebernya lagi.
Kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri, saat ditemui Grid.ID bersama Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018), juga mengungkapkan bahwa bukti tersebut menjadi bantahan atas pernyataan Vicky Prasetyo bahwa Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Kapolres sudah jelas mengatakan bahwa tidak cukup unsur, tidak cukup bukti untuk perkara ini ditingkatkan menjadi proses selanjutnya, artinya apa yang disangkakan hari Sabtu kemarin yang viral Bu Angel dan Fiki jadi tersangka," kata I Nyoman Adi Peri.
(*)
Krisdayanti Blak-blakan Beri Peringatan Keras pada Aurel Hermansyah, Imbas Putrinya Sering Memarahi Atta Halilintar
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |