Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID – Melanie Subono datangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (27/04/2017) ditemani kuasa hukumnya Henry Indraguna guna melaporkan Doni Herdaru dan Animal Defenders.
Henry Indraguna mengatakan bahwa kliennya, Melanie Subono menginginkan hal yang sederhana yaitu agar dikembalikan Nina.
Tak hanya itu menurut Henry, adalah hal yang aneh jika Doni tidak memberitahukan apabila Nina meninggal atau sakit sebelumnya kepada Melanie.
"Bahkan kenapa kami harus mendengar seseorang bahwa katanya (Nina) sudah mati, nah kalau sudah mati kenapa pada saat sakit tidak diberitahukan kepada kami, pada saat meninggal kenapa tidak diberitahukan kepada klien kami?” jelasnya.
(BACA DEH: Melanie Subono: Kenapa Gue Sayang Nina? Karena Gue Nggak Bisa Punya Anak!)
Henry menambahkan , mereka masih penasaran dengan alasan yang sebenarnya sampai-sampai pihal Doni bungkam mengenai kabar ‘anak’-nya Melanie.
"Kenapa tidak diberitahukan? Nah ini yg membuat muncul tanda tanya besar. Ada apa ini, apakah Nina meninggal betul-betul, atau mohon maaf dijual, atau hilang atau ditelantarkan, nah dugaan kami kuat sekali di sini,” ulas Henry lagi.
Untuk itu, pihak Melanie Subono pada hari ini resmi melaporkan Doni beserta dengan bukti-bukti yang dikumpulkan.
“Kita laporkan sodara Doni dengan dugaan 372 dan 302 KUHP penggelapan. Tuntutannya diatas 4 tahun,” ucapnya lagi.
Sementara Melanie mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi secara pribadi yang dilakukan oleh Doni kepadanya.
"Simple kok klien kami hanya minta Nina supaya dikembalikan, itu aja. Mohon dikembalikan, kenapa tidak ada komunikasi, kalau tidak dikembalikan ya jelas 372," bahas Henry lebih lanjut.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini