Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Munculnya kasus anak bulu Melanie Subono yang ia titipkan ke Animal Defenders (AD) dan sampai saat ini belum ada kejelasan kabarnya seperti menjadi pembuka jalan mencuatnya perkara lain AD.
Melanie Subono ditemani Kuasa Hukumnya Henry Indraguna pada Kamis (27/04/2017) mendatangi Polda Metro Jaya, guna melaporkan Doni Herdaru atas dugaan penelantaran penyiksaan hewan dan penggelapan.
Menurut Melanie, Nina seakan jadi pembuka jalan dari kasus-kasus yang terkait dengan AD sendiri.
Banyak kasus mencuat yang diperoleh informasinya dari mantan karyawan Doni, yang awalnya mereka (mantan karyawan) takut mengungkapkan.
"Ya gue bilang Nina seperti membuka jalan, yang awalnya hanya mau membicarakan Nina akhirnya ini merembet kemana-mana,” kata Melanie
Melanie Subono menambahkan, "Salah satunya lagi saya pengen minta tolong pada media, saya tahu dari orang media banyak yang pernah meliput atau mencintai juga binatang segala macem,
ini kembali lagi adalah dugaan ya, saya hanya pengamat yang lihatin instagramnya, lihat ini butuh donasi, lima hari masuk seratus sekian, kalikanlah itu bertahun-tahun, ya kan
Tapi saya sebagai donatur juga tidak pernah, maksudnya saya berdonasi ditempat lain, sebagai donatur saya akan dapet laporan secara reguler, bulanan atau apa.
Ini yang ada selalu hanya nerima duit segini gitu dan itu harian bisa ratusan,"
Melanie Subono mengatakan juga bahwa sampai saat ini hal tersebut masih menjadi dugaan, mengenai donasi yang masuk ke AD dan pernyataan dari Doni di sosial medianya bahwa AD sudah menjadi yayasan.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri