Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Meski keterangan kepolisian mengungkapkan hasil visum dari Angel Lelga negatif, kuasa hukum Vicky Prasetyo masih bersikeras proses hukum masih berlangsung.
Dihubungi melalui sambungan telepon oleh tim Grid.ID, Andre Nusi selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan proses hukum masih berlangsung.
"Belum dihentikan," jelas Andre Nusi kepada Grid.ID pada Jumat (21/12/2018).
Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan penghentian pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Visum negatif ya?" tanyanya.
"Tapi kami pihak Vicky belum menerima surat pemberitahuan," timpalnya lagi.
Baca Juga : Baru Sadar Telah Nikahi Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Astagfirullah Apa yang Terjadi Sama Saya?
Saat dimintai tanggapan tentang penetapan status tersangka oleh kepolisian atas terlapor Angel Lelga yang sama sekali tidak benar, Andre Nusi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih.
"Untuk beberapa hari ini, kami kuasa hukum Vicky belum bisa memberikan komentar setelah mendapatkan surat kepastian status buat pelapor dan terlapor," terangnya kemudian.
Sebelumnya diketahui, pihak Vicky Prasetyo bersikeras ingin menetapkan Angel Lelga sebagai tersangka kasus perzinaan akibat insiden penggerebekan yang dilakukan Vicky beberapa minggu lalu.
Baca Juga : Angel Lelga Klarifikasi Soal Status Tersangka yang Dituduhkan Kepadanya oleh Vicky Prasetyo
Namun, hasil visum membuktikan tidak ada dugaan perzinaan pada malam tersebut.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |