Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jane Shalimar menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (21/12/2018).
Tujuan wanita berusia 38 tahun ini ke kepolisian guna melaporkan seseorang dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Agenda kita hari ini mnelaporkan salah seorang pengusaha yang bernama Sahrul Ramadhan kalau inisialnya SR. Orang ini kita laporkan dalam kaitannya Ada dugaan penggelapan barang," ungkap kuasa hukum Jane Shalimar, Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Baca Juga : Curhat Garneta Haruni pada Hotman Paris, Mengaku Ditinggal Greg Nwokolo Saat Hamil 7 Bulan
Awalnya, Jane Shalimar bekerja sama dengan beberapa temannya termasuk salah satunya Sahrul Ramadhan membangun perusahaan.
"Berawal pada akhir tahun 2016, Ibu Jane bersama beberapa rekannya mendirikan satu perusahaan kemudian mereka memilih salah satu kantor di daerah Jakarta Selatan," ungkap Zakir Rasyidin.
Selang beberapa waktu perusahaan berjalan, Jane Shalimar jarang mengunjungi kantor karena sibuk dengan urusannya yang lain.
"Kemudian Setelah itu perusahaan ini berjalan. Ternyata, karena Jane sibuk karena urusannya di luar, Jane ini jarang masuk kantor," lanjut Zakir Rasyidin.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |