Grid.ID - Pengacara dari Iwa K mendampingi adik kandung dari Iwa K, Makki Ibrahim Kusuma mengunjungi Iwa Kusuma alias Iwa K yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Adik penyanyi rap Iwa K, Makki Ibrahim Kusuma, menyampaikan permintaan maaf kakaknya kepada keluarga besar dan para penggemarnya atas apa yang telah terjadi.
Sebelumnya dikeketahui bahwa legenda Rapper Indonesia ini diamankan oleh AVSEC (Aviation Security) di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) yang kemudian laporan tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian karena Iwa K membawa narkoba jenis ganja dibungkus rokok dalam saku celananya.
(Baca Juga: Beginilah Kronologis Penangkapan Rapper Iwa K di Bandara Soekarno Hatta)
"Iwa agak sedih ya karena ikatan kami sebagai keluarga itu sangat kuat. Baik keluarga kita maupun keluarga besar. Jadi pesan dia tolong sampaikan maaf ke keluarga," ucap Makki usai menengok sang kakak.
"Harusnya hari ini memang Iwa manggung di Bone jadi untuk yang siap-siap nonton Iwa juga kami minta maaf sekali situasi ini harus terjadi. Kami harus nunggu proses," tambahnya.
Makki mengatakan, saat menjenguk Iwa, ia belum membicarakan lebih dalam soal kasus tersebut. Misalnya alasan Iwa sampai mengonsumsi ganja.
Inilah Fakta-fakta Kasus Ganja yang Melibatkan Iwa K, Salah Satunya Asal Ganjanya)
"Saya terus terang belum cek jauh ke situ. Begitu datang, saya pastiin Iwa aman dan Pak Chris bekerja sesuai dengan tugasnya. Saya belum masuk ke pokok perkara. Tapi saya dari pihak keluarga mohon doa dan dukungan," ujar Makki.
Kuasa hukum Iwa, Chris Sam Suwi, juga mengemukakan hal yang sama.
"Yang pasti Iwa sangat sangat down karena kasus ini dan sudah minta maaf ke semua pihak. Dia siap menjalani apa yang ada," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Iwa positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja.
(Baca Juga: Iwa K Ketangkap, Netizen Malah Singgung Young Lex)
"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu.
"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," ucap Martua. (*)