Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Raper Iwa Kusuma atau yang lebih akrab dipanggil Iwa K ditangkap Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu pagi (29/4/2017).
Iwa K ditangkap lantaran kedapatan membawa lintingan ganja yang disimpan dalam sebuah rokok.
Dari penangkapan itu Iwa K ditahan dan menjalani pemeriksaan barang bukti tersebut ke Puslabfor.
Hasil Puslabfor Iwa K hari ini sudah keluar, dan Iwa K terbukti positif menggunakan ganja.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga kepada Grid.ID saat di hubungi via telepon pada Senin (1/5/2017).
"Setelah melakukan pemeriksaan hasil puslabfor telah keluar dan dinyatakan itu positif ganja," ungkap Kompol Martua Silitonga.
(BACA JUGA Iwa K: Mohon Kepada Masyarakat Indonesia, Jangan Menilai Saya Sebagai Bandar)
Ganja yang dibawa Iwa K tersebut dengan berat Netto 1,4850 gram.
"Positif ganja yang dibawa saudara Iwa dalam lintingan rokok berat nettonya 1,4850 gram," ucap Martua.
Sekedar informasi penangkapan Iwa K ini, berawal saat dirinya yang ingin bertolak ke Makasar, menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Saat memasuki kawasan Bandara, Iwa diperiksa lantaran petugas menemukan barang yang mencurigakan.
Benar saja, setelah diperiksa barang tersebut merupakan ganja yang sudah dimasukkan ke dalam kotak rokok.
Alhasil, kini Iwa ditahan di Polresta Bandara Soekarno Hatta. (*)