Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pihak kepolisian menyebutkan alasan Steve Emmanuel menyelundupkan dan membawa kokain jenis hydrochloride dari Belanda saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Pihaknya mengatakan jika selama ini Steve Emmanuel merasa kokain yang berasal dari Belanda memiliki kualitas yang lebih baik daripada Indonesia.
Apalagi Steve Emmanuel sudah lama mengkonsumsi narkotika sejak 2008 silam.
Baca Juga : Begini Cara Steve Emmanuel Selundupkan Kokain dari Belanda ke Indonesia Hingga Lolos di Bandara
Sehingga mantan teman hidup Andi Soraya ini nekat menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara dililitkan baju yang dimasukan kedalam koper.
"Jawaban menurut tersangka di Indonesia kurang bagus, jadi dia ambil dari Belanda. Dia menggunakan narkotika jenis kokain sudah merasakan. Ini contoh yang tidak boleh dicontoh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat.
Memang kualitas tersebut juga sudah diuji coba di laboratorium, dengan hasil kokain Belanda jenis hydrochloride memiliki kualitas baik karena murni tanpa ada campuran.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo.
"Hasil lab, kokain jenis hydrochloride yang memang bagus dan murni tanpa campuran (ada di Belanda). Yang di Indonesia dicampur sama obat-obatan."
"Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," jelas Kombes Pol Sodiq Pratomo.
Baca Juga : Anji Manji Diancam Akan Dituntut ke Polisi oleh Vokalis Dadali karena Sebut Album Bandnya Jelek
Meski demikian, pihak polisian mengimbau agar masyarakat tak kembali terjerumus ke dalam lingkaran barang haram tersebut karena memiliki efek mengerikan.
"Efeknya dia euforia, jenis stimuilan yang bisa senang dan gembira. Dia buat adiksi, ke depan akan membuat pemakai depresi dan lain-lainnya sampai paranoid," tambah Sodiq.
Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.
Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet. (*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |