Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) malam di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Saat itu Steve Emmanuel ditangkap terkait kepemilik dan penyelundupan narkotika jenis kokain yang telah dilakukannya.
Kini, Kamis (27/12/2018) pihak kepolisian pun akhirnya melakukan gelar perkara terkait penangkapan Steve Emmanuel tersebut.
Baca Juga : Alasan Steve Emmanuel Selundupkan dan Bawa Kokain dari Belanda: Kualitasnya Baik!
Gelar perkara ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono lengkap dengan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Heryadi serta jajaran Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Saat Steve Emmanuel digiring ke hadapan awak media, dirinya terus menunduk dengan tangan yang sudah terborgol dan masker hijau yang menutupi wajahnya.
5 Tips Sebelum Meninggalkan Anabul untuk Mudik Lebaran 2025, Liburan Tetap Nyaman Tanpa Kepikiran
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |