Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Presenter Steve Emmanuel ditangkap Satresnarkoba di apartemennya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) malam.
Dirinya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyelundupkan narkoba jenis kokain dengan berat bruto 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda.
Tak main-main pihak kepolisian juga memastikan Steve Emmanuel mendapatkan kokain jenis hydrochloride yang berhasil ia selundupkan dari jaringan Internasional.
“Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekian, saya bisa dipastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan Internasional," ungkap Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga : Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati karena Selundupkan Kurang Lebih 100 Gram Kokain dari Belanda
Menurut Erick saat ini pihaknya juga sudah mengantongi data pemasok kokain pada Steve yang berada di Belanda.
"Kita sudah ada datanya pemasok dari Belanda. Lihat arahan dari pimpinan," tuturnya.
Nantinya pihaknya juga akan terus mendalami kasus yang menjerat Steve Emmanuel ini, apalagi kokain yang ia bawa dari Belanda berhasil lolos di pengecekan di bandara.
"Kita akan pertajam lagi penyelidikan. Kenapa barang bisa lolos di pesawat? Ada alat di bandara yang bisa deteksi ini."
"Nah, supaya tidak ada lagi modus kedepan supaya tidak meracuni masyarakat Indonesia," tukas Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi yang juga turut hadir dalam gelar perkara tersebut. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Nurul Nareswari |