Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Dilaporkan oleh Melanie Subono lagi, kali ini Doni Hedaru diduga menyelewengkan uang yayasan yang didapatkan dari donasi.
Melanie sudah yakin dan memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
Diantaranya uang yang di transfer dari tahun 2013 sampai sekarang menuju rekening pribadi Doni, bukan rekening yayasan.
Dalam pelaporan ini, Doni mendapat ancaman penjara selama 5 tahun. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |