Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Artis Steve Emmanuel kini harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat akibat kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain.
Steve Emmanuel sudah merasakan dinginnya lantai penjara sejak ditangkap pada Jumat (21/12/2018) malam.
Kini, Steve Emmanuel harus menjalani serangkaian proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Tinggi Gunung Anak Krakatau Susut Jadi 110 MDPL Pasca Meletus!
Steve Emmanuel disebut sering melamun, diam dan menyendiri di dalam tahanan, ia masih belum bercengkrama dengan para tahanan lainnya.
"Masih suka menyendiri, biasa itu kalau baru," ujar salah seorang petugas yang menjaga tahanan saat berbincang dengan Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat. Sabtu (28/12/2018).
Baca Juga : Polisi Sebut Steve Emmanuel Menyendiri Dalam Tahanan dan Belum Dijenguk Keluarga
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi BAP Steve Emmanuel sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat penangkapan mantan suami Andi Soraya itu kedapatan memiliki 92,04 gram kokain beserta alat hisap narkoba. (*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Nurul Nareswari |