Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID – Rapper Indonesia Iwa Kusuma akhirnya mengungkap siapa yang mencampurkan ganja ke dalam lintingan rokoknya.
Hal yang tidak diduga-duga adalah pengakuan Iwa K ini baru terungkap usai pemeriksaan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Martua, Selasa (2/5/2017) ini.
Padahal sebelumnya, saat ia ditangkap pada Sabtu lalu, Iwa K mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang rekannya.
Namun penjelasan Kasat Narkoba Martua kepada Grid.ID di Polres Bandara Soekarno Hatta, menjelaskan soal penemuan barang bukti yang berada di kantong celana pelatun lagu "Bebas" itu adalah dari dirinya sendiri.
"Intinya mereka berteman. Jadi posisi rokok itu memang diberikan, jadi Y memberikan dalam bentuk empel ganjanya kepada IK. Lalu si IK memasukan ke batang rokoknya. Supaya tidak terlalu kelihatan jelas saat masuk terminal,” jelasnya.
Usaha menyembunyikan lintingan rokok berisi saat di terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta membuat Iwa K jadi tersangka.
Saat ini Iwa K tengah mendekam di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Arief Rahman menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan apakah Iwa K akan menjalani proses rehabilitasi ini atau tidak.
(BACA JUGA: Ada 3 Fakta Kenapa Iwa K Jadi Tersangka)
Menurut Arief, yang berhak menentukan itu adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pengajuan rehab ini tentunya yang menentukan dari assesment terpadu," ujar Arief kepada para pewarta termasuk Warta Kota, di Terminal 3 Internasional Bandara Soetta, Senin (1/5/2017).
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya