Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Peristiwa tsunami belum lama ini terjadi di kawasan Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, Sabtu (22/12/2018).
Akibat peristiwa tsunami Selat Sunda yang menerjang Banten dan Lampung, ratusan nyawa melayang.
Ironis, baru-baru ini dikabarkan bahwa keluarga korban tsunami harus membayar sejumlah uang jika ingin mengambil jenazah kerabatnya di salah satu rumah sakit.
Beberapa oknum sudah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pungutan liar terhadap keluarga korban tsunami.
Tak tanggung-tanggung, pungutan liar tersebut mencapai jutaan rupiah dari tiap keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Said Bajuri belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
Baca Juga : Saat Diterjang Tsunami Selat Sunda, Mendiang Aa Jimmy dan Sang Istri Ternyata Tengah Makan Malam Bersama
Hal ini lantaran Said Bajuri belum melihat detail berita adanya pungutan liar yang diduga karena memang kebutuhan administrasi tertentu.
"Mungkin ini, mungkin ya, yang ane tahu mungkin di rumah sakit sana setelah proses semuanya, satu nggak ada peti jadi musti beli, jadi seperti itu mungkin ya," ungkap Said Bajuri saat ditemui Grid.ID di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2018).
Tak ingin berburuk sangka, Said Bajuri pun menyebutkan secara detail hal-hal yang memang membutuhkan biaya.
"Kita nggak mau suudzon, kita berhusnudzon. Kita berpikir positif mungkin buat beli peti jenazah, terus formalin, kain kafan, administrasi lah. Gitu ya, di ane huznudzon aja," ungkap Said Bajuri.
Namun, di samping dugaan positifnya, Said Bajuri tidak menerima jika memang ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada keluarga korban.
Baca Juga : Pasca Tsunami Banten, Dewi Persik Bersyukur Tak Jadi Dapat Pekerjaan Tahun Baru di Tepi Pantai
"Cuman kalau sampai emang bener-bener ada pungutan liar kebangetan itu. Itu udah bener-bener bukan manusia lah, orang lagi kesusahan mah dimintain duit, mungkin ya nih (jika ada pungutan liar)," ungkap Said Bajuri.
(*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |