Grid.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menangkap penyanyi Iwa K (46) lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Polisi juga sudah menangkap pemasok barang laknat terseb, Selasa malam.
"Dia (Iwa K) mendapat ganja itu dari orang berinisial Y," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga pada Sabtu lalu dikutip dari Tribun Seleb.
Martua mengungkapkan Iwa K mengkonsumsi ganja sejak dua bulan ini. Pelantun lagu "Bebas" tersebut kenal dengan Y belum lama ini.
(BACA JUGA: BNN: Iwa K Nggak Tahu Larangan Bawa Narkoba ke Bandara, itu Lucu?)
"Baru satu bulan dia kenal Y. Y juga tahu kalau dia ini pemakai," ucapnya.
Petugas menetapkan Y sebagai daftar pencarian polisi. Saat ini Y masih dalam pemburuan aparat.
"Y ini kasih barang itu ke dia pada Kamis (27/4/2017) kemarin," kata Martua.
Seperti diberitakan sebelumnya Iwa K diringkus polisi pada Sabtu (29/4/2017) di Terminal 1 A Domestik Bandara Soetta. Petugas menemukan ganja yang disembunyikan di dalam bungkus rokok milik pria berusia 46 tahun itu.
"Hubungan dia sama Y ini hanya teman. Kami masih mendalami keterkaitannya, apa kah pengedar atau bandar," paparnya. (*)
(Andika Panduwinata)
Beda Keyakinan dengan sang Ibu, Venna Melinda Tetap Percaya Doa Orangtua Mustajab: Meskipun Mama Hindu